Manfaat Primaniyarta
Para pemenang akan memperoleh manfaat mendapatkan penghargaan Primaniyarta seperti dari:
-
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Logo Primaniyarta "Gambar Tropi" dengan tulisan "Primaniyarta Export Award" dibawah gambar dapat ditampilkan pada Kop Surat Perusahaan pemenang penghargaan tersebut dan Kartu Nama (Business Card).
- Eksportir penerima Penghargaan Primaniyarta dipromosikan di dalam dan di luar negeri melalui publikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan khususnya Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), antara lain :
a. Buku Primaniyarta (Indonesia dan Inggris).
b. CD dan DVD Primaniyarta (Indonesia dan Inggris).
c. Export News edisi - Nopember dan Desember (Inggris).
Publikasi Primaniyarta edisi Indonesia dikirimkan kepada Instansi Pemerintah di Pusat dan Daerah, Perbankan, KADIN Pusat / Kadinda, Asosiasi dan lain sebagainya. Publikasi Primaniyarta edisi Inggris dikirim kepada Kantor Perwakilan RI di luar negeri (Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI, Konsul Kehormatan, Indonesian Trade Promotion Centre / ITPC dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia / KDEI) serta Badan / Lembaga Internasional yang bekerjasama dengan BPEN, seperti CBI - Belanda, SIPPO - Swiss, ASEAN CENTRE, JETRO dan JICA - Jepang dan lain sebagainya.
- Mendapat prioritas mengikuti kegiatan promosi ekspor yang dikoordinir oleh BPEN Kementerian Perdagangan di dalam dan diluar negeri, seperti Pameran Dagang Internasional, Misi Dagang, Indonesian Week, Trade Expo Indonesia (TEI) dan lain sebagainya.
- Khusus untuk penerima Penghargaan Primaniyarta kategori UKM Ekspor, masing-masing pemenang akan mendapat stand gratis dan siap pakai ukuran 9 (sembilan) meter persegi untuk 1 (satu) kali partisipasi di Trade Expo Indonesia (TEI), Arena Pekan Raya Jakarta.
- Khusus untuk pemenang Primaniyarta kategori UKM Ekspor, BPEN Kementerian Perdagangan akan membantu biaya pendaftaran merek produk di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kementerian Hukum dan HAM.
-
KEMENTERIAN KEUANGAN
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ditjen Bea dan Cukai memberikan fasilitas "Kemudahan Impor Tujuan Ekspor" kepada pemenang/penerima Penghargaan Primaniyarta yang perlu mengimpor bahan baku / penolong, untuk memenuhi permintaan ekspor (pembeli luar negeri) serta belum memperoleh fasilitas tersebut. Eksportir pemenang Penghargaan Primaniyarta akan mendapat prioritas khusus dalam proses pengurusan memperoleh fasilitas dimaksud.
- Direktorat Jenderal Pajak.
Ditjen Pajak akan memberikan prioritas kepada eksportir penerima Penghargaan Primaniyarta dalam pengurusan Pengembalian Bea Masuk / Pajak Impor.
-
PT. (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA (PT. PELINDO).
- Akan memberikan perhatian khusus kepada eksportir penerima Penghargaan Primaniyarta, sekiranya ada masalah dalam proses pengurusan pengiriman barang ekspor dan pemasukan bahan baku/penolong impor, untuk ekspor.